Surabaya, 21 Juli 2025 – PT Pelindo Husada Citra (PHC) mencatatkan pencapaian penting dalam komitmen terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) melalui Audit SMK3 yang dilakukan oleh PT Adji Manajemen Sertifikasi selaku Lembaga Audit SMK3 yang ditunjuk langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI pada Senin (21/07).
Audit SMK3 ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Sehingga perusahaan dapat berupaya secara maksimal dalam mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, dan/atau serikat pekerja.
Dalam sambutannya pada pelaksanaan Audit SMK3 PT PHC Tahun 2025, Plt. Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra, dr. Pudji Djanuartono, M.Kes., mengatakan bahwa pelaksanaan Audit SMK3 merupakan bagian dari komitmen PHC dalam mewujudkan kepatuhan penerapan SMK3 terhadap Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012.
“Tercapainya skor 93,75% dalam Audit SMK3 PT PHC Tahun 2025 ini, merupakan upaya PHC dalam penerapan SMK3 sesuai PP 50 Tahun 2012 dimana kepatuhan terhadap regulasi tersebut tidak hanya dilakukan saat audit, melainkan telah diterapkan secara konsisten,” ujar dr. Pudji.
Pada Audit SMK3 Tahun 2025, PHC telah mencapai skor 93,75% dengan predikat “Memuaskan” karena telah memenuhi 60 dari 64 kriteria pada Kategori Tingkat Awal. Skor tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022, yaitu sebesar 92,18% dengan predikat “Memuaskan” dan pemenuhan 59 dari 64 kriteria pada Kategori Tingkat Awal.
Apresiasi kepada PHC juga diberikan oleh Ketua Tim Auditor SMK3, Ikhwan Suhadak, atas upaya implementasi SMK3 yang telah dilakukan oleh PHC sehingga dapat mencatatkan skor tertinggi, yakni 93,75%, dan PHC direkomendasikan untuk mendapat Sertifikat SMK3 melalui Closing Meeting Audit SMK3.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh PT Pelindo Husada Citra dalam penerapan SMK3 sesuai PP 50 tahun 2012 dengan menjadikan hal tersebut sebagai budaya di lingkungan PHC. Namun, perlu ditingkatkan kembali penerapan SMK3 perusahaan agar kedepannya dapat terpenuhi seluruh kriteria pada Kategori Tingkat Awal bahkan naik ke Katogeri Tingkat Transisi,” ujar Ikhwan.
Hasil Audit SMK3 tersebut berupa Sertifikat SMK3 dari Kemenaker RI yang akan diterima pada awal tahun 2026. Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya bersama seluruh Perwira PHC dalam penerapan budaya K3 di lingkungan perusahaan. Harapannya, PHC dapat terus meningkatkan implementasi SMK3 setiap tahunnya.