Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk membantu PT Pelindo Husada Citra dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
Insan PHC bersama Stakeholder terkait menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016 dengan prinsip 4 NO’s :
1. No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
2. No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
3. No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
4. No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Secara garis besar, manfaat implementasi SMAP pada sistem PHC antara lain adalah :
a. Proses bisnis lebih efisien
b. Peningkatan GCG & Citra Perusahaan
c. Memberikan kepercayaan calon investor & pelanggan
d. Produk dan layanan sesuai kebutuhan pelanggan
Preview Kebijakan Anti Penyuapan disini
Preview Dokumen Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan disini
Informasi Layanan Pengaduan
- Telepon. (031) 3294801-03 Ext 213
- E-mail:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. - WhatsApp (WA) : 0823-3194-9792