Laporan Hasil Pemeringkatan Tingkat Kesehatan Perusahaan PT PHC Tahun 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan (TKP) dilakukan dengan menunjuk Perusahaan Pemeringkat untuk melakukan Pemeringkatan (Corporate Rating) dan diharapkan memperoleh Tingkat Kesehatan Perusahaan dengan hasil pemeringkatan minimum BBB (Sehat).

Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, Perusahaan telah menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) untuk melakukan Pemeringkatan Atas Tingkat Kesehatan Perusahaan PT Pelindo Husada Citra.

Sesuai Surat dari Direksi PT Pemeringkat Efek Indonesia No. RTG-180/PEF-DIR/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 perihal Penyampaian Informasi Peringkat Berdiri Sendiri (Standalone Rating) dan Peringkat Akhir (Final Rating) PT Pelindo Husada Citra, didapatkan hasil sebagai berikut :

Image

Office Address

  • 121 King Street, Australia
  • example@gmail.com
  • (00) 2500-123-4567

Social List