Pedoman Tata Kelola Perusahaan

Pedoman Tata Kelola Perusahaan ini disusun sebagai acuan dalam mengelola PT Pelindo Husada Citra berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi kaidah dan pedoman bagi pengurus Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Penerapan prinsip-prinsip GCG (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness) diperlukan agar Perusahaan dapat bertahan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. GCG diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai visi dan misi Perusahaan. Pedoman Tata Kelola Perusahaan ini mengatur struktur badan tata kelola perusahaan (RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris), proses tata kelola perusahaan, organ pendukung badan tata kelola perusahaan serta proses tata kelola Perusahaan.


Board Manual


Pedoman Code of Corporate Governance


Pedoman Code of Conduct


Pedoman Pengendalian Gratifikasi


Kebijakan dan Strategi Manajemen Korporat


Audit Charter


Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa


 

Laporan Tata Kelola

PT Pelindo Husada Citra melakukan penilaian penerapan GCG oleh konsultan independen di tahun 2022. Selain dalam website Perusahaan, hasil penilaian tersebut diungkapkan dalam Laporan Tahunan. Direksi dan Dewan Komisaris juga melaporkan status perkembangan penerapan GCG Perusahaan kepada Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan. 

Assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Pelindo Husada Citra IHC sesuai Kerangka Acuan Pelaksanaan Assessment Good Corporate Governance (GCG) yang dikembangkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu berdasarkan Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator atau Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Ruang lingkup assessment meliputi aspek-aspek Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan perusahaan untuk periode tahun buku 2022. Hasil penilaian penerapan GCG tahun 2022 sebagai berikut :

 

Penghargaan

Selama 3 tahun terakhir, PT Pelindo Husada Citra (PHC) Group berhasil meraih lebih dari 30 penghargaan mulai dari tingkat Kota, Provinsi, Nasional hingga Internasional. Capaian ini menunjukkan apresiasi dari berbagai berbagai pihak atas kontribusi PHC dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik sesuai bidang usahanya.

Praktik Tata Kelola Perusahaan

BUDAYA KERJA YANG BER AKHLAK DAN FOKUS PADA KEPUASAN PASIEN (PELANGGAN)

Komitmen PT Pelindo Husada Citra terhadap penyediaan dan pengelolaan Rumah Sakit dan Klinik Medis berpengalaman dan terakreditasi senantiasa diiringi dengan komitmennya dalam menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas secara berkelanjutan bagi Pekerja, Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan.

Komitmen ini berpengaruh terhadap permintaan masyarakat terhadap produk dan jasa rumah sakit yang semakin meningkat. Peningkatan jumlah kunjungan pasien dapat menyebabkan meningkatnya beban kerja pegawai rumah sakit yang dapat mempengaruhi mutu pelayanan yang diberikan sehingga akan berpengaruh terhadap kepuasan pasien (Pelanggan). Strategi yang diperlukan dalam meningkatkan mutu pelayanan adalah melalui implementasi Good Corporate Governance.

Untuk itu Pekerja PT Pelindo Husada Citra dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada Nilai Nilai Utama (Core values) AKHLAK yang tercermin pada :

1. Sikap yang AMANAH, Yaitu memegang teguh kepercayaan yang diberikan
2. Kompeten, Terus belajar dari mengembangkan kapabilitas
3. Harmonis, Saling peduli dan menghargai perbedaan
4. Loyal, Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bnagsa dan Negara
5. Adaptif, Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan perubahan
6. Kolaboratif, Membangun kerjasama yang sinergis

Pekerja, Pemegang Saham & Pemangku Kepentingan PT Pelindo Husada Citra juga senantiasa mengacu kepada prinsip prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku umum sebagai berikut :

1. Transparansi, Transparansi yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai Perseroan.
2. Akuntabilitas , Akuntabilitas yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Perseroan menjamin kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Insan Perseroan yang memungkinkan pengelolaan Perseroan terlaksana secara efektif.
3. Kemandirian, Kemandirian yaitu keadaan di mana Perseroan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4. Kewajaran, Kewajaran yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan

Tujuan penerapan prinsip prinsip GCG pada PT Pelindo Husada Citra adalah mendorong pengelolaan Manajemen Perusahaan secara professional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perusahaan. 

PT Pelindo Husada Citra sebagai Anak Perusahaan dari PT Pertamina Bina Medika IHC dapat menerapkan GCG secara konsisten dan berkelanjutan dengan berpedoman pada peraturan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan norma yang berlaku serta Anggaran dasar perusahaan. Kami juga senantiasa melakukan setiap kegiatan dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai perwujudan loyalitas terhadap kepentingan Pemegang Saham dari pihak pihak yang berkepentingan dengan aktivitas PT Pelindo Husada Citra.

PT Pelindo Husada Citra mematuhi Peraturan Perundang Undangan Nasional dan Kebijakan Good Corporate Governance sepanjang hal tersebut berlaku bagi PT Pelindo Husada Citra. PT Pelindo Husada Citra mendukung inisiatif berakitan dengan praktik Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia. Berbekal prinsip prinsip Tata Kelola Perusahaan yang kuat, PT Pelindo Husada Citra siap menjadi Perusahaan Jasa layanan Kesehatan kebanggaan Indonesia yang berkelas dunia.

Profil Perusahaan

SEJARAH SINGKAT PERUSAHAAN

PT Pelindo Husada Citra ("Perusahaan") didirikan dengan nama PT RS Pelabuhan Surabaya pada tanggal 1 September 1999 berdasarkan Akta Pendirian No. 1 tanggal 1 September 1999 oleh Syafran, SH., Notaris di Semarang dan memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-16306 HT.01.01-TH.1999, tanggal 13 September 1999 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 11 tanggal 13 September 1999.

Pada tahun 2012, Perusahaan berganti nama menjadi PT Rumah Sakit Primasatya Husada Citra sesuai dengan akta No. 14 tanggal 17 April 2012, yang dibuat oleh Lutfi Afandi, SH., M.Kn., Notaris di Sidoarjo. Pemberitahuan atas perubahan nama Kelompok Usaha tersebut telah disetujui dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU.59406.AH.01.02.Tahun 2012, tanggal 22 Desember 2012.

Pada tahun 2015, Perusahaan berganti nama menjadi PT Pelindo Husada Citra sesuai dengan perubahan terakhir anggaran dasar Perusahaan dengan akta No. 8 tanggal 5 Agustus 2015, yang dibuat di hadapan Notaris Kukuh Mulyo Rahardjo, SH., Notaris di Surabaya. Pemberitahuan atas perubahan nama Perusahaan tersebut telah disetujui dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU.0940619. AH.01.02.Tahun 2015, tanggal 14 Agustus 2015.

Pada Tahun 2020, Pemegang saham pengendali Perusahaan adalah PT Pertamina Bina Medika IHC dengan Akta No. 18 tanggal 7 Agustus 2020 dari Notaris Aulia Taufani, SH., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai pengalihan saham Perusahaan yang dimiliki oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero), pemegang saham mayoritas sebelumnya, sebesar 67% kepada PT Pertamina Bina Medika IHC (Catatan 18) dalam rangka pembentukan holding Rumah Sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0339294 Tahun 2020 tanggal 10 Agustus 2020.

Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1999.

Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, Perusahaan bergerak dalam bidang perumahsakitan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha Rumah Sakit yang meliputi aktivitas rumah sakit swasta.

Perusahaan berkantor pusat di Gedung Administrasi Jalan Prapat Kurung Selatan No. 1 Tanjung Perak Surabaya 60165. Entitas Induk Perusahaan adalah PT Pertamina Bina Medika IHC.


BIDANG USAHA

Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, Perusahaan bergerak dalam bidang perumahsakitan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha Rumah Sakit yang meliputi aktivitas rumah sakit swasta.

Bidang usaha PT PHC terbagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu Core Business dan Supporting Business. Core Business PHC meliputi berbagai layanan healthcare termasuk Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 5 Klinik Pratama, dan 60 Klinik First Aid dan K3 (Occupational Health & Industrial Hygiene). Sementara itu, Supporting Business PHC meliputi PT Prima Citra Nurindo (PCN) yang bergerak di bidang Food & Beverages.

Image

Office Address

  • 121 King Street, Australia
  • example@gmail.com
  • (00) 2500-123-4567

Social List