Laporan Tata Kelola 2024

PT Pelindo Husada Citra melakukan Assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan oleh konsultan independen di tahun 2025 untuk tahun buku 2024. Selain dalam website Perusahaan, hasil penilaian tersebut diungkapkan dalam Laporan Tahunan. Direksi dan Dewan Komisaris juga melaporkan status perkembangan penerapan GCG Perusahaan kepada Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan. 

Assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Pelindo Husada Citra dilaksanakan sesuai Kerangka Acuan Pelaksanaan Assessment Good Corporate Governance (GCG) yang dikembangkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu berdasarkan Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator atau Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Ruang lingkup assessment meliputi aspek-aspek Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan perusahaan untuk periode tahun buku 2024. Hasil penilaian penerapan GCG tahun buku 2024 sebagai berikut :

 

Struktur Grup Perusahaan

Laporan Hasil Pemeringkatan Tingkat Kesehatan Perusahaan PT PHC

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan (TKP) dilakukan dengan menunjuk Perusahaan Pemeringkat untuk melakukan Pemeringkatan (Corporate Rating) dan diharapkan memperoleh Tingkat Kesehatan Perusahaan dengan hasil pemeringkatan minimum BBB (Sehat).

Untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, Perusahaan telah menunjuk PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) untuk melakukan Pemeringkatan Atas Tingkat Kesehatan Perusahaan PT Pelindo Husada Citra dengan ikhtisar sebagai berikut :

Whistle Blowing System

Whistleblowing system (WBS) atau yang disebut PHC Bersih diperkenalkan untuk memperkuat penerapan dalam rangka memberikan kesempatan kepada seluruh insan PHC dan stakeholders lainnya untuk dapat menyampaikan laporan mengenai indikasi pelanggaran terhadap nilai - nilai etika yang berlaku, berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggung-jawabkan serta dengan niat baik.

PHC menyediakan media untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh stakeholder yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh insan PHC. Melalui media ini, PHC dapat menjadi perseroan yang lebih baik dan mempunyai daya saing baik di tingkat nasional dan internasional. Bagi insan PHC atau stakeholder yang melaporkan akan diberikan perlindungan, baik dalam hal kerahasiaan identitas maupun dari kemungkinan tindakan balasan oleh si terlapor.

Sistem pelaporan pelanggaran (whistle blowing system) adalah sistem yang digunakan untuk menerima, mengolah dan menindaklanjuti serta membuat pelaporan atas informasi yang disampaikan oleh pelapor mengenai pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah semua perbuatan yang menyimpang atau bertentangan dengan peraturan perusahaan, kode etik, melawan hukum dan segala perbuatan di luar ketentuan yang dapat mengakibatkan kerugian secara materiel maupun penurunan citra perusahaan. 


Kategori pelanggaran meliputi:

  • Indikasi Penipuan
  • Indikasi Tindakan Curang
  • Indikasi Penggelapan
  • Indikasi Benturan kepentingan
  • Indikasi Penyuapan
  • Indikasi Pelanggaran Kebijakan dan Peraturan Perusahaan
  • Indikasi Pencurian
  • Indikasi Korupsi
  • Indikasi Pemerasan

PHC sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor publik, telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk mendukung terwujudnya integritas. ISO 37001:2016 dirancang untuk membangun, mengimplementasikan, dan secara terus-menerus meningkatkan program kepatuhan guna mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi tindakan penyuapan.


Dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan, dikenal prinsip 4 NO's, yaitu:


Media Pengaduan

  • Telepon. (031) 3294801-03 Ext 213
  • E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • WhatsApp (WA) : 0822-2890-4500
Image

Office Address

  • 121 King Street, Australia
  • example@gmail.com
  • (00) 2500-123-4567

Social List